Kapolresta Mojokerto Menjadi Narasumber Radikalisme di Aula Kantor PCNU

    Kapolresta Mojokerto Menjadi Narasumber Radikalisme di Aula Kantor PCNU

    KOTA MOJOKERTO - Demi menjamin keamanan program prioritas nasional yang merupakan salah satu program Kapolri Presisi, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menjadi narasumber sarasehan yang digelar oleh Komisi Ukhuwah Islamiah MUI Kota Mojokerto di Aula Kantor PCNU, Kamis (02/12/2021) siang.

    Kapolresta Mojokerto menjelaskan bahwa pemahaman tentang bahaya radikalisme harus dilakukan lewat semua lini, termasuk dunia pendidikan dan moderasi beragama harus dikedepankan dengan internalisasi  nilai-nilai toleransi. Karena radikalisme ini tidak hanya terjadi dalam agama islam saja.

    "Kebetulan Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga paham yang dimainkan oleh kelompok tertentu adalah Islam. Tapi di negara lain yang mayoritasnya agama Protestan maka Protestan dimainkan. Jika mayoritasnya Budha maka Budha dimainkan." tutur Kapolresta.

    Di Indonesia, definisi terorisme yang disepakati  secara politik adalah pengertian menurut Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Perbuatan yang menggunakan kekerasan atau  ancaman kekerasan yang menimbulkan  suasana teror atau rasa takut secara meluas

    Kapolresta menegaskan, "Sebenarnya radikal itu wajib bagi kita sebagai warga negara RI untuk memahami filosofi pancasila secara radikal. Karena, jika tidak secara radikal, filosofi kebenaran pancasila tidak bisa kita pahami, jadi yang harus diperangi bukan radikalismenya tapi mereka yang membolehkan menumpahkan darah sesama muslim." Tegas AKBP Rofiq.

    Dalam mengantisipasi pola rekruitmen radikalisme atau terorisme yaitu melalui media sosial. "Kita harus bijaksana dalam menggunakan media sosial, media sosial ini luar biasa, sampai akhirnya sekarang seolah-olah sanad itu tidak penting, " Ucap Kapolresta.

    Bagaimana kita bisa tahu ciri-ciri seorang terosis dengan kondisi saat ini ialah zaman melenial?Tanya peserta sarasehan, menanggapi pertanyaan tersebut Kapolresta menjelaskan "Salah satu ciri dari teroris adalah mereka selalu mengeluarkan pendapat beragama menurut pandangan mereka sendiri, sehingga menganggap salah pemahaman agama menurut orang lain."

    Sarasehan dihadiri KH. Halim Hasyim Wakil Ketua 2 MUI Kota Mojokerto, KH. Muqsiton Ismail Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah,  Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Moh. Sulkan, SH. Kasat Lantas AKP Heru Sudjio Budi Santoso, S.H. Ps. Kasat Intel IPTU Pujiono., SH., M.H. dan Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA Moh. Khoirul Umam S.E. dan 50 peserta dari berbagai ormas islam. (MK/DG/HMS/JON)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Tambakboyo Berikan Edukasi dan Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Komcad laksanakan penyegaran Di Korem 082/CPYJ

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami