KOTA MOJOKERTO - Demi menjamin keamanan program prioritas nasional yang merupakan salah satu program Kapolri Presisi, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menjadi narasumber sarasehan yang digelar oleh Komisi Ukhuwah Islamiah MUI Kota Mojokerto di Aula Kantor PCNU, Kamis (02/12/2021) siang.
Kapolresta Mojokerto menjelaskan bahwa pemahaman tentang bahaya radikalisme harus dilakukan lewat semua lini, termasuk dunia pendidikan dan moderasi beragama harus dikedepankan dengan internalisasi nilai-nilai toleransi. Karena radikalisme ini tidak hanya terjadi dalam agama islam saja.
"Kebetulan Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga paham yang dimainkan oleh kelompok tertentu adalah Islam. Tapi di negara lain yang mayoritasnya agama Protestan maka Protestan dimainkan. Jika mayoritasnya Budha maka Budha dimainkan." tutur Kapolresta.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Di Indonesia, definisi terorisme yang disepakati secara politik adalah pengertian menurut Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas
Kapolresta menegaskan, "Sebenarnya radikal itu wajib bagi kita sebagai warga negara RI untuk memahami filosofi pancasila secara radikal. Karena, jika tidak secara radikal, filosofi kebenaran pancasila tidak bisa kita pahami, jadi yang harus diperangi bukan radikalismenya tapi mereka yang membolehkan menumpahkan darah sesama muslim." Tegas AKBP Rofiq.
Dalam mengantisipasi pola rekruitmen radikalisme atau terorisme yaitu melalui media sosial. "Kita harus bijaksana dalam menggunakan media sosial, media sosial ini luar biasa, sampai akhirnya sekarang seolah-olah sanad itu tidak penting, " Ucap Kapolresta.
Bagaimana kita bisa tahu ciri-ciri seorang terosis dengan kondisi saat ini ialah zaman melenial?Tanya peserta sarasehan, menanggapi pertanyaan tersebut Kapolresta menjelaskan "Salah satu ciri dari teroris adalah mereka selalu mengeluarkan pendapat beragama menurut pandangan mereka sendiri, sehingga menganggap salah pemahaman agama menurut orang lain."
Sarasehan dihadiri KH. Halim Hasyim Wakil Ketua 2 MUI Kota Mojokerto, KH. Muqsiton Ismail Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah, Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Moh. Sulkan, SH. Kasat Lantas AKP Heru Sudjio Budi Santoso, S.H. Ps. Kasat Intel IPTU Pujiono., SH., M.H. dan Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA Moh. Khoirul Umam S.E. dan 50 peserta dari berbagai ormas islam. (MK/DG/HMS/JON)